Sabtu, 20 Februari 2010

India Legalkan Gay

img
(dok ABC.net)
New Delhi, Pengadilan India melegalkan perilaku seks dalam satu gender atau homoseksual. Keputusan tersebut mengubah aturan selama 148 tahun di negara Gandhi itu yang sebelumnya menganggap perilaku itu tidak wajar.

Keputusan pengadilan India pada 1 Juli 2009 itu langsung disambut suka cita oleh komunitas gay negara Hindustan tersebut seperti di wilayah Bangalore. Namun keputusan tersebut ditentang oleh sebagian besar masyarakat India. Hampir semua media besar di India pun menunjukkan protes terhadap pelegalan status gay tersebut. "Segala aktivitas homoseksual tanpa suatu izin adalah tetap suatu tindak kriminal," ujar Indira Jaisingh, seorang konsultan LSM, Naz Foundation yang menentang peraturan baru tersebut, seperti dilansir CNN, Rabu (8/7/2009).

Munculnya peraturan yang melegalkan pasangan homoseksual tersebut berarti mematahkan peraturan pengadilan India sektor 377 yang menyetujui dan menyepakati bahwa perilaku homoseksual antar orang dewasa sebagai tindakan kriminal.

Putusan hakim tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan hukum di seluruh India karena berhubungan dengan hukum yang dibuat oleh parlemen federal.

Beberapa surat kabar di India terus memberitakan pemberitaan yang besar atas putusan pengadilan India itu. Media setempat membuat headline yang menunjukkan nada pro dan kontra terhadap pengadilan tinggi India.

Inti dari tulisan di surat kabar tersebut menyatakan bahwa aturan yang dibuat pemerintah tidak akan mengakhiri kontroversi gay yang terjadi di negeri Taj Mahal tersebut.

Sebelumnya selama 148 tahun pasangan homoseksual dapat dihukum sepuluh tahun dalam penjara jika ketahuan. Masyarakat India menganggap bahwa hubungan sejenis adalah haram.

Sebaliknya grup pembela hak asasi berpendapat bahwa peraturan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia.

Seorang pengamat hukum India, Gautam Bhan pun mengatakan bahwa aturan tersebut adalah kemenangan untuk mewujudkan India yang demokratis.

"Keputusan tersebut harus dilihat dari kacamata kita semua, baik gay atau bukan. Apapun yang kita pikirkan tentang homoseksual, harus dihargai sebagai satu kemenangan untuk India yang sekuler, demokratis, berkonstitusi dan bebas," ujar Ghautam.

"Kita semua harus bangga," ucapnya.

Hindustan Times menulis, 'butuh waktu 150 tahun bagi India dan 42 tahun bagi Inggris untuk melegalkan homoseksual dan mengetahui bahwa kita tidak punya masalah dengan hubungan satu jenis'.

Sedangkan The Times of India menulis, 'Peraturan yang diklaim sebagai langkah raksasa menuju era globalisasi tersebut, membuat surat kabar India tersebut mengatakan bahwa India sudah menjadi negara ke-127 yang melepaskan rasa bersalahnya karena homoseksual'.

0 komentar:

Posting Komentar